Sabtu, 20 Mei 2017

iB Vaganza Bersama OJK di Pulau Seribu Masjid


     "Bank NTB akan menjadi bank daerah kedua di Indonesia setelah Aceh yang akan dikonversi menjadi bank syari'ah." Kalimat tersebut cukup menarik perhatianku. Dalam hati aku bertanya, "Mengapa harus dikonversi menjadi bank syari'ah?. Mengapa tidak tetap saja menjadi bank konvensional?"

       Jum'at 19 mei 2017, aku dan beberapa orang blogger Lombok mengikuti acara talkshow mengenai perbankan syari'ah. Acara tersebut merupakan rangkaian acara iB vaganza yang diadakan oleh OJK selama tiga hari di Kota Mataram.

"Apa itu OJK?" Pertanyaan ini menjadi pertanyaan pembuka yang dilontarkan oleh MC kepada pemateri.

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU No.21 tahun 2011 yang berfungsi  menyelenggarakan sistim pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK merupakan lembaga independen yang bekerja tanpa campur tangan pihak lain. Selain melakukan pengawasan dan perlindungan, OJK juga memberikan edukasi kepada masyarakat salah satunya adalah pemahaman tentang perbankan syari'ah.



"Apa sih bank syari'ah itu?"

       Berdasarkan UU No.21 tahun 2008, bank syari'ah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syari'ah. Prinsip syari'ah dalam operasional perbankan melarang beberapa hal yaitu:
1. Riba yaitu penambahan pendapatan secara tidak sah.
2. Maisir yaitu transaksi yang tidak pasti dan bersipat untung-untungan.
3. Gharar yaitu transaksi yang objeknya tidak jelas.
4. Haram yaitu transaksi yang objeknya dilarang syari'ah.
5. Zalim yaitu transaksi yang menimbulkan ketidakadilan bagi pihak lain.
6. Ikhtikar yaitu praktik penimbunan.

     Dalam operasionalnya, bank syari'ah melakukan 5 prinsip yaitu: Prinsip kemitraan (ta'awun), prinsip keadilan (saling ridho), prinsip keseimbangan (tawazun), prinsip keuniversalan (rahmatan lilalamin), prinsip kemanfaatan (kemaslahatan).

     Dengan melihat data bahwa 90% masyarakat NTB adalah muslim, diharapkan perbankan syari'ah di NTB akan semakin maju. Masyarakat tidak perlu ragu karena perbankan syari'ah akan mesuport masyarakat untuk membangun industri, bisnis, dan juga mesuport usaha kecil menengah. Untuk NTB perbankan syari'ah akan sangat mesuport usaha-usaha yang bergerak di bidang pariwisata. Seperti kita ketahui, NTB terutama Lombok sedang  tumbuh perekonomiannya sejalan dengan majunya industri wisata halal.


"Apa sih perbedaan antara bank syari'ah dan bank konvensional?"

        Meski masyarakat Indonesia lebih banyak beragama islam, akan tetapi jumlah nasabah bank syari'ah masih jauh di bawah jumbah nasabah bank konvensional. Masyarakat harus bisa memahami perbedaan antara bank syari'ah dan konvensional agar bisa memilih bank yang tepat. Berikut beberapa perbedaanya:

1. Bank syari'ah berinvestasi pada usaha yang halal, sedangkan bank konvensional berinvestasi pada usaha yang halal maupun haram.
2. Bank syari'ah berdasarkan bagi hasil, sedangkan bank konvensional berdasarkan sistim bunga.
3. Pada bank syari'ah besaran bagi hasil berubah-ubah sesuai kinerja usaha, sedangkan pada bank konvensional besaran bunga tetap.
4. Pada bank syari'ah berorientasi pada kebahagiaan dunia dan akhirat, sedangkan pada bank konvensional hanya profit oriented.
5. Pola hubungan bank dan nasabah pada bank syari'ah berupa kemitraan, sedangkan pada bank konvensional hanya sebatas debitur dan kreditur.
6. Pada bank syari'ah memiliki pengawasan syari'ah yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syari'ah.

Dengan memahami perbedaan tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih tertarik untuk menabung ataupun bertransaksi dengan perbankan syari'ah.

     Selain acara talkshow tentang penbankan syari'ah, para pengunjung acara iB vaganza juga bisa menonton perlombaan marawis yang diikuti empat finalis. Ada juga beberapa stand quiz yang akan memberikan berbagai macam doorprise seperti voucher, emas, TV, hingga sepeda motor. So, tunggu apalagi, yuk ke acara iB Vaganza bersama OJK di Lombok Epicentrum Mall Kota Mataram.




4 komentar

Ow...jadi OJK itu artinya Otoritas Jasa Keuangankirain Orangnya Jusuf Kalla, jauh banget ya yang melintas dipikiran saya teh.
semoga sukses tanpa ekses atuh kalau begitu mah konversinya

Jadi ingat, belum nulis event yg hari Sabtunya.
Kelewat deadline...Hahahaha

Mudah2an di bulan suci ini kita bisa silaturahmi juga ya kak..

Suka setiap event yg mempertemukan kita..^_^

iya nih lama tak jumpa kita Bun...😊