Senin, 29 September 2014

Pancasila (#just for you..penyuka sejarah)

Gedung Pancasila
 Hey....kali ini edisi jadul. Aku salah satu penyuka sejarah. Bicara sejarah, artinya bicara tentang masa depan. Setidaknya itu menurutku. Postingan kali ini isinya tugas adek,,hehe. Ini tugas membuatku harus mengubek-ubek file tua di otakku. So.....Jas merah kata Soekarno..:)
1.    

             Pertanyaan : Apa yang kalian ketahui tentang Lambang Negara Garuda Pancasila?
Jawaban:
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka tunggal ika. Lambang negara indonesia berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang di gantung pada leher garuda, dengan semboyan bhineka tunggal ika yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu di tulis di atas pita yang dicengkram oleh garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada sidang kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam peraturan pemerintah N0.43/1958.
Makna lambang Garuda Pancasila:

a.       Garuda
Garuda dikenal dalam sejarah bangsa Indonesia yaitu kendaraan Wishnu yang menyererupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
Warna keemasan pada burung garuda melambangkan keagungan dan kejayaan. Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 antara lain : 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor dan 45 helai bulu pada leher.
b.      Perisai
Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan pejuangan dan pertahanan serta perlindungan diri untuk mencapai tujuan. Di tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara kesatuan Republik Indonesia yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat. Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan indonesia Merah putih, sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut:
Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya dibagian tengah  prisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam.
Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi  di bagian kiri bawah perisai berlatar merah,
Sila ketiga: Persatuan Indonesia. Dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas dengan perisai berlatar putih.
Sila ke empat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas dengan perisai berlatar merah.
Sila kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dilambangkan dengan kapas dan padi  di bagian kanan bawah dengan perisai berlatar putih.
c.       Pita bertuliskan semboyan Bhinneka tunggal ika
Kedua cakar garuda pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan Bhinneka tunggal Ika berwarna hitam. Semboyan bhinneka tunggal ika adlah kutipan dari kitab sutasoma karya Mpu Tantular. Kata bhinneka berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata tunggal berarti satu dan kata ika berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika di terjemahkan beraneka satu itu yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia yang terdiri dari ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama, dan kepercayaan.

2.      Pertanyaan : Carilah informasi lebih lanjut tentang Gedung pancasila.
Jawaban:
Gedung Pancasila terletak di jalan Pejambon No.6 Jakarta Pusat. 
Sejarah: Pada masa pemerintahan Hindia belanda berkuasa di Indonesia, sejumlah  bangunan gedung pemerintahan didirikan di sekitar kawasan yang kini disebut taman pejambon dan lapangan banteng di jakarta. Salah satu gedung tersebut ialah Dewan perwakilan rakyat (Volksraad) di jalan Pejambon 6. Pembangunannya dilakukan sekitar tahun 1830. Gedung tersebut awalnya dibangun sebagai rumah kediaman Panglima angkatan perang kerajaan belanda di hindia belanda yang merangkap sebagai letnan gubernur jendral.  Gedung bekas kediaman panglima belanda tersebut dipandang cukup memadai untuk tempat persidangan dewan perwakilan rakyat ( Volksraad0 kemudian diresmikan sebagai gedung volksraad pada mei 1918 oleh gubernur jendral  Limburg Stirum. sidang BPUPKI di adakan dari tanggal 29 mei 1945 sampai 1 juni 1945 dan dilanjutkan mulai tanggal 10-17 juli 1945. Sidang- sidang tersebut diselenggarakan di bekas gedung Volksraad atau pada zaman jepang di kenal sebagai gedung Tyuuoo sangi-in. itulah kenapa gedung tersebut dinamakan gedung Pancasila.
3.      Aktivitas 1.1
a.       Pembentukan BPUPKI
Memasuki awal tahun 1944, kedudukan Jepang dalam perang Pasifik semakin terdesak.
Psukan  Amerika serikat berhasil menduduki posisi penting  di wilayah Asia Pasifik. Pada tanggal 18 Juli 1944, perdana mentri Hideki Tojo mengundurkan diri dan diganti oleh perdana mentri koiso kuniaki. Dalam rangka menarik simpati bangsa Indonesia agar lebih meningkatkan bantuannya baik moril maupun materil, maka dalam sidang istimewa ke 85 parlemen jepang (teikoku Ginkai) pda tanggal 7 september 1944 (ada yang menyebutkan 19 september 1944) perdana mentri Koiso mengumumkan bahwa negara-negara dibawah kekuasaan jepang diperkenankan merdeka “kelak dikemudian hari”. Janji kemerdekaan ini sering disebut dengan istilah deklarasi Koiso. Sejak saat itu, pemerintah jepang memberi kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan bendera jepang . pada akhir 1944, posisi jepang semakin terjepit dalam perang asia timur raya. Menghadapi situasi yang kritis itu, maka pada tanggal 1 Maret 1945 pemerintah pendudukan Jepang di jawa yang dipimpin oleh panglima tentara ke-16 letnan jendral Kumakici Harada memngumumkan pembentukan dokuritsu junbi cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tujuan pembentukan badan tersebut adalah untuk menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik, dan tata pemerintahan sebagai persiapan untuk kemerdekaan RI. BPUPKI berhasil dilantik pada tanggal 28 mei 1945 bertepatan dengan hari kelahiran kaisar Jepang yaitu kaisar Hirohito.
b.      Keanggotaan BPUPKI
BPUPKI beranggotakan 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa indonesia dan 7 orang perwakilan dari jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat dengan dua wakil ketua yaitu: Ichibangase Yosio (Jepang) dn R.P. Soeroso.
Panitia 9 atau panitia kecil untuk merancang dasar negara terdiri dari:
1.      Ir. Soekarno (ketua)
2.      Drs. Moh. Hatta (Wakil ketua)
3.      KH. Wachid Hasyim
4.      Abdoel kahar muzakar
5.      A.A maramis
6.      Abikoesno Tjokrosoeyoso
7.      H.Agus salim
8.      Mr. Achmad Soebardjo
9.      Mr. Muhammad Yamin
Panitia kecil perancang UUD
1.      Prof. Dr. Mr. Soepomo (Ketua merangkap anggota)
2.      Mr. Wongsonegoro
3.      Mr. Achmad Soebardjo
4.      A.A. Maramis
5.      Mr. R.P. Singgih
6.      H. Agus Salim
7.      Dr. Sukiman
Panitia penghalus bahasa anggotanya:
1.      Prof. Dr. Mr. Soepomo
2.      Prof. Dr. P.A. A. Hoesein Djayadiningrat.

c.       Tugas BPUPKI
Tugas BPUPKI adalah untuk menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik, dan tata pemerintahan sebagai persiapan untuk kemerdekaan RI. Dalam menjalankan tugas tersebut BPUPKI bersidang untuk menentukan dasar negara Indonesia (Pancasila) dan membuat rancangan Undang-Undang Dasar (UUD).

d.      Sidang BPUPKI
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi.
1.      Sidang resmi pertama tanggal 29 mei sampai dengan 1 juni 1945 di gedung chou sang in di jalan pejambon no.6 Jakarta pusat yang sekarang dikenal dengan sebutan gedung pancasila. Pada sidang pertama, Dr. KRT Radjiman wedyodiningrat selaku ketua dalam pidato pembukaannya menyampaikan masalah pokok yang menyangkut dasar negara indonesia yang ingin dibentuk.
Ada tiga orang yang memberikan pandangan mengenai dasar negara indonesia yaitu Mr. Muhammad yamin, Prof.Dr.Supomo, dan Ir. Soekarno.
Mr. Muhammad Yamin mengemukakan lima asas yaitu:
1.      Peri kebangsaan
2.      Peri Ketuhanan
3.      Kesejahteraan rakyat
4.      Peri kemanusiaan
5.      Peri kerakyatan.
Pada tanggal Mei 1945, Prof.Dr. Soepomo mengusulkan lima asas:
1.      Persatuan
2.      Mufakat dan demokrasi
3.      Keadilan sosial
4.      Kekeluargaan
5.      Musyawarah
Pada sidang hari ketiga tanggal 1 juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara merdeka yaitu:
1.      Kebangsaan indonesia
2.      Internasionalisme dan peri kemanusiaan
3.      Mufakat dan demokrasi
4.      Kesejahteraan sosial
5.      Ketuhanan yang maha esa.
Kelima asas dari Ir Soekarno itu disebut pancasila yang menurut dapat diperas menjadi tri sila atau tiga sila yaitu:     
1.      Sosionalisme
2.      Sosiodemokrasi
3.      Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan menurut Ir Soekarno Trisila tersebut diatas masih dapat diperas menjadi Eka sila  yaitu silaGotong Royong.
Meskipun sudaada tiga usulan dasar negara, namun sampa 1 Juni 1945 sidang BPUPKI belum berhasil mencapai kata sepakat tentang dasar negara. Maka diputuskan untuk membentuk panitia khusus yang diserahi tugas untuk membahas dan merumuskan kembali dari anggota, baik lisan maiupun tertulis dari hasil siding pertama. Panitia khusus ini yang dikenal dengan panitia 9 atau panitia kecil yang terdiri dari:
1.        Ir. Soekarno (ketua)
2.        Drs. Moh. Hatta (Wakil ketua)
3.        KH. Wachid Hasyim (anggota)
4.        Abdoel kahar muzakar (anggota)
5.        A.A maramis (anggota)
6.        Abikoesno Tjokrosoeyoso (anggota)
7.        H.Agus salim (anggota)
8.        Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
9.        Mr. Muhammad Yamin (anggota)
Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia Sembilan mengadakan pertemuan. Hasil dari pertemuan tersebut, direkomendasikan Rumusan Dasar Negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.      Persatuan Indonesia;
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaan dalam permusyawatan perwakilan;
5.      Keadilan social bagi seluruh rakyat indonesia

Piagam Jakarta point pertama pada akhirnya mengalami perubahan karena adanya kritik bahwa bangsa Indonesia majemuk dalam beragama. Di sisi lain konsep tersebut saat ini sedang gencar-gencarnya untuk diusahakan kembali yaitu upaya untuk menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya mengingat agama Islam merupakan mayoritas di Indonesia.

Setelah piagam Jakarta berhasil disusun, BPUPKI membentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Ini merupakan sidangnya yang ke-2 pada tanggal 10 - 16 Juli 1945. Panitia ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 19 orang. Pada sidang tanggal 11 Juli 1945, panitia Perancang UUD membentuk panitia kecil yang beranggotakan 7 orang :

1.        Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
2.        Mr. Wongsonegoro
3.        Mr. Achmad Soebardjo
4.        A.A. Maramis
5.        Mr. R.P. Singgih
6.        H. Agus Salim
7.        Dr. Sukiman.

Tugas panitia kecil adalah menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan UUD yang telah disepakati. Selain panitia kecil di atas, adapula panitia Penghalus bahasa yang anggotanya terdiri dari Prof. Dr. Mr. Soepomo, Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djayadiningrat.

Tanggal 13 Juli 1945 panitia perancang UUD yang diketuai Ir. Soekarno mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD.

Pada tanggal 14 Juli 1945 dalam rapat pleno BPUPKI menerima laporan panitia perancang UUD yang dibacakan Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tiga masalah pokok yaitu:

1.        Pernyataan Indonesia merdeka
2.        Pembukaan UUD
3.        Batang tubuh UUD.

Konsep pernyataan Indonesia merdeka disusun dengan mengambil tiga alenia pertama piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat piagam Jakarta.

Hasil kerja panitia perancang UUD yang dilaporkan akhirnya diterima oleh BPUPKI. Kejadian ini merupakan momentum yang sangat penting karena disinilah masa depan bangsa dan negara dibentuk.

Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI atau Dokurtsu Junbi Cosakai dibubarkan oleh Jepang karena dianggap terlalu cepat mewujudkan kehendak Indonesia merdeka dan mereka menolak adanya keterlibatan pemimpin pendudukan Jepang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia.

Pada tanggal itu pula dibentuk PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggota berjumlah 21 orang terdiri dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari Tionghoa.