Selasa, 26 November 2013

Nasib Pendidikan di Daerah Terpencil


SDN Pongos Lombok Tengah

        Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu visi besar bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Visi besar itu akan dapat tercapai dengan tingginya kualitas mutu pendidikan di Indonesia. Bukan hanya mutu pendidikan di kota, akan tetapi mutu pendidikan di daerah-daerah terpencil juga harus menjadi perhatian yang serius dari pemerintah Indonesia. 

Pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia menjadi masalah yang belum terselesaikan sampai saat ini. Bangunan sekolah yang megah di perkotaan dengan alat belajar yang begitu lengkap menjadi hal wajib. Akan tetapi, semua itu menjadi hal yang langka ketika kita menengok kondisi sekolah-sekolah di daerah terpencil. Sekolah dengan bangunan yang lebih mirip gudang. Sekolah tanpa alat bantu mengajar, dan dengan buku-buku yang lusuh. Sekolah dengan tenaga guru yang kurang. Kondisi tersebut menjadi kondisi yang lumrah di daerah terpencil tapi di satu sisi menjadi hal yang tabu di perkotaan.

Pemerintah pusat tidak bisa berlepas diri dari permasalahan ini hanya dengan menyediakan 20 % APBN untuk biaya pendidikan. Pemerintah harus turun langsung untuk melihat kondisi ini. Harus ada kontrol yang jelas dan terukur terhadap kualitas mutu pendidikan di daerah terpencil. Ada 183 kabupaten yang dikatagorikan daerah tertinggal di Indonesia. Daerah-daerah tersebut memerlukan perhatian khusus diberbagai bidang, salah satunya bidang pendidikan. Dengan usaha dan kontrol yang maksimal, diharapkan mimpi besar bangsa ini untuk mencerdaskan semua anak bangsa akan terwujud.