Usia pendidikan hampir sama dengan usia peradaban manusia dan tak dapat kita pungkiri bahwa pendidikan adalah suatu hal yang fundamental dalam kehidupan manusia untuk menciptakan manusia yang bukan hanya terdidik tapi juga yang nantinya akan meneruskan perjuangan bangsa.Mari kita belajar dari keberhasilan bangsa jepang, ketika tahun 1945 bangsa Indonesia merdeka pada saat yang sama Jepang mengalami kekalahan telak. Hal pertama yang ditanya oleh kaisar jepang adalah “Berapa jumlah guru yang masih hidup?”. Kenyataan sekarang membuktikan bahwa jepang telah jauh melesat menjadi negara maju di dunia.
Kemandirian suatu bangsa tidak terlepas dari tiga factor yaitu politik, ekonomi dan pendidikan. Akan tetapi ada fakta yang terbalik di negara kita dimana semakin tinggi pendidikan seseorang, maka semakin rendah kemandirian dan semangat kewirausahaannya.
Hal yang paling memprihatinkan saat ini adalah terjadinya disorientasi tujuan pendidikan Indonesia. Pendidikan hanya memenuhi aspek kecerdasan intelektual yang hanya berbicara pada aspek teoritis sehingga out put dari pendidikan Indonesia tidak mampu memberikan kontribusi terhadap kemandirian bangsa. solusi yang ditawarkan untuk pendidikan Indonesiadalam tataran ideologis:
1. Pelaksanaan pendidikkan harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
Berdasarkan UU No.20 Tahun 2003 Bab I Pasal I Ayat I: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.
2. Pelaksanaan pendidikan harus sesuai dengan pilar pendidikan
Pilar pendidikan Indonesia mencakup lima hal yaitu learning to know, learning to do, learning to be, learning to life together, dan pendidikan berdasarkan keimanan dan ketakwaan.
Tujuan pendidikan dan pilar pendidikan Indonesia sebenarnya sudah sejalan dengan nilai-nilai islam. Akan tetapi dalam tahap aplikasi masih belum terlihat, masih perlu pengawalan dari masyarakat dan kekuatan di luar pemerintahan untuk terus meluruskan arah pendidikan Indonesia.
Dalam tataran praktis, untuk melaksanakan tujuan pendidikan dan pilar pendidikan tersebut perlu dilakukan langkah-langkah pembaharuan:
1. Reformasi kurikulum sesuai tujuan dan pilar pendidikan.
2. Realisasi anggaran pendidikan 20 %
3. Pemarataan pendidikan dengan memperhatikan kondisi pendidikan di daerah-daerah terpencil.
4. Pembangunan dan perbaikan sarana-sarana pendidikan
5. Peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik.
“Kecintaanku kepada kebenaran melebihi kecintaanku kepada guru”